Kompas TV entertainment selebriti

Soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir, Riri Khasmita Bakal Diperiksa Polisi Besok

Kompas.tv - 24 November 2021, 20:45 WIB
soal-dugaan-penyekapan-oleh-kakak-nirina-zubir-riri-khasmita-bakal-diperiksa-polisi-besok
Riri Khasmita bakal diperiksa besok soal laporan disekap oleh kakak Nirina Zubir. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian atas kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh kakak Nirina Zubir, besok, Kamis (25/11/2021).

Diketahui, Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim dengan pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pelapor yakni Riri Khasmita.

"Jadi bukan (soal) laporan lagi. Dugaan perampasan kemerdekaan Pasal 333 KUHP," ungkap Avrilendy seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Laporkan Kakak Nirina Zubir, Riri Khasmita Ngaku Disekap selama Setahun

"Tetap langkah awal kami klarifikasi pelapor dulu. Rencananya besok ya, tapi kami masih koordinasi dengan penyidik Polda," lanjut Avrilendy.

Diberitakan sebelumnya, Riri Khasmita telah melaporkan Fadhlan Karim ke polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Tim kuasa hukum Riri, Syahruddin mengatakan, kliennya mengaku disekap oleh Fadhlan selama satu tahun.

Riri Khasmita dan suaminya Endrianto, lanjut Syahruddin, tidak diperbolehkan keluar rumah secara bersamaan.

"Jadi, yang diizinkan keluar itu hanya boleh satu, suami atau istri. Jadi, di depan (rumah) itu dijaga ketat sekuriti selama 24 jam, tidak boleh keluar," ungkap Syahruddin.

"Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaupun mau keluar, itu pertukarannya dengan anaknya," lanjutnya.

Syahruddin mengatakan, Riri Khasmita dan Endrianto baru diizinkan keluar rumah setelah adanya pemanggilan polisi kasus mafia tanah.

Baca Juga: Jadi Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir, Notaris PPAT Erwin Ridwan Datangi Polda Langsung Ditahan

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Nirina Zubir itu melanggar kebebasan kliennya.

"Atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," jelasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari pihak keluarga Nirina Zubir soal laporan Riri Khasmita tersebut.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x