Kompas TV nasional peristiwa

Miris Kasus Kawin Kontrak, Puan Minta Penghulu Jangan Asal Nikahkan Pasangan

Kompas.tv - 24 November 2021, 16:38 WIB
miris-kasus-kawin-kontrak-puan-minta-penghulu-jangan-asal-nikahkan-pasangan
Puan Maharani pun takjub dengan Muhammadiyah di milad ke-109, begitu halnya Jenderal Sigit (Sumber: Tangkapan layar sambutan Puan di Milad Muhammadiyah)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua DPR Puan Maharani mengaku miris dengan kasus Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suami kontraknya.

Hal itu, kata politikus PDI Perjuangan itu, jadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

"Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa (23/11/2021) dikutip dpr.go.id.

Puan pun menggarisbawahi praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Dan walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ucap Puan.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Ikan, Puan Maharani Didukung Jadi Capres 2024

Untuk itu, anak dari Ketua Umum PDI Perjuangan ini,  meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Menurutnya, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

Selain itu, Puan menilai pembekalan, pembinaan dan pengawasan juga penting dilakukan kepada para penghulu atau amil yang sering bertugas menikahkan pasangan. Ini menjadi tugas dari Kemenag.

“Lewat Kantor Urusan Agama (KUA), pencegahan kawin kontrak berkedok nikah siri bisa lebih diminimalisir. Pastikan para penghulu dan amir tidak asal menikahkan pasangan, tapi juga ikut mengawasi dan memberikan perlindungan kepada warga,” terang Puan.

Baca Juga: Puan Maharani Tanam Padi Saat Hujan, Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon Berikan Sindiran

Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Sepanjang 2020, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021, tercatat ada 2.500 kasus. Berdasarkan data tersebut, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.