Kompas TV regional berita daerah

Suami Tikam Istri di Pematangsiantar karena Diduga Digugat Cerai

Kompas.tv - 24 November 2021, 16:30 WIB
Penulis : KompasTV Medan

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Kota Pematangsiantar menjadi korban penganiayaan.

Korban ditikam oleh suaminya sendiri saat berada di ruang ATM.

Korban ditikam pada bagian kepala dan lengan kiri.

Pasca kejadian, pelaku kabur membawa dompet berisi uang dan telepon seluler milik korban.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Dalam keterangannya, korban AF menyebutkan pelaku penikaman tersebut merupakan suaminya berinisial REM yang kini sudah pisah ranjang.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan kasus penikaman ini masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga.

Motif pelaku diduga kuat karena korban melakukan gugatan cerai.

Korban menggugat cerai karena sang suami telah 3 kali dihukum pidana penjara dalam kasus pencurian. (*)

#siantar #pematangsiantar #suamitikamistri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.