Kompas TV nasional politik

Luhut Diminta Tidak Lepas Tangan soal Banyak TKA China di Sektor Tambang

Kompas.tv - 24 November 2021, 10:45 WIB
luhut-diminta-tidak-lepas-tangan-soal-banyak-tka-china-di-sektor-tambang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi. (Sumber: Pensosbud KBRI Tokyo)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak lepas tangan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di industri tambang atau smelter nikel. 

Apalagi dengan alasan, bahwa Indonesia tidak memiliki SDM untuk memenuhinya. Sementara diduga banyak TKA yang bekerja di industri smelter tidak berkualifikasi tenaga ahli. Di antaranya malah datang ke Indonesia dengan visa turis.

“Masak TKA yang datang pada industri smelter ini berkualifikasi pekerja kasar dan dengan visa kunjungan. Ini kan merugikan kita. Pemerintah tentunya harus memastikan soal ini, agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021). 

Baca Juga: Banyak TKA China di Indonesia yang Kerja pada Sektor Tambang, Luhut: Ini Kesalahan Kita

Politikus PKS itu menilai Indonesia memilikI SDM yang siap untuk dilatih mengelola smelter. 

Smelter milik pengusaha domestik juga ada dan saat ini Mind ID dan PT Aneka Tambang sedang gencar membangun pabrik Feronikel di Halmahera dengan kapasitas 13,500 nikel dan Smelter Grade Alumina (SGA) di Mepawah, Kalimantan Barat dengan kapasitas 2 juta ton per tahun. 

Tak hanya itu, juga ada smelter PT. Freeport Indonesia di Gresik.

“SDM Indonesia dapat disiapkan untuk mengelola smelter. Cuma kebijakan politik Pemerintah saja yang tidak memihak dan tegas terkait alih teknologi ini,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan Pemerintah kini amat memanjakan pengusaha smelter asing. Semestinya ada kebijakan atau perjanjian semacam yang mewajibkan pekerjaan kelas menengah dan buruh diserahkan untuk tenaga kerja domestik, tidak bulat-bulat mendatangkan TKA.

“Kalaupun ini tidak bisa langsung dipenuhi, paling tidak dapat dilakukan secara bertahap melalui mekanisme pelatihan alih teknologi. Ini soal pilihan kebijakan dari Pemerintah dan perjanjian dengan pihak asing,” katanya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x