Kompas TV nasional politik

Kasus KDRT di Cianjur Jadi Perhatian DPR dan Minta Pemerintah Tegas soal Praktik Kawin Kontrak

Kompas.tv - 24 November 2021, 01:16 WIB
kasus-kdrt-di-cianjur-jadi-perhatian-dpr-dan-minta-pemerintah-tegas-soal-praktik-kawin-kontrak
Polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian seorang istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas di tangan suami warga negara Arab Saudi dengan cara disiram dengan air keras.Diketahui, pasangan suami istri itu menikah secara siri di Kampung Parigi. (Sumber: KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus S (21) perempuan asal Cianjur, Jawa Barat yang tewas dianiaya dan disiram air keras suami AL (47), asal Arab Saudi menjadi perhatian DPR.

Perhatian DPR yakni soal status kawin kontrak bermodus nikah siri kedua pasangan tersebut. Perlindungan terhadap wanita korban kawin kontrak inilah yang belum tersentuh oleh pemerintah. 

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik kawin kontrak.

Menurut Puan, tewasnya S akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami kontraknya itu menjadi bagian dari potret tekanan yang dialami perempuan di Tanah Air.

Baca Juga: Penyiraman Air Keras ke Istri Siri di Cianjur, Ini Kata Komnas Perempuan terkait Nikah Siri

"Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim," ujar Puan dalam pesan tertulisnya, Selasa (23/11/2021).

Puan menilai praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Menurut dia, meskipun banyak kejadian kekerasan, namun praktik kawin kontrak, khususnya dengan warga negara asing (WNA) masih saja terus terjadi.

"Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban," ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Pria Arab Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur

Puan mengungkapkan, menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.

Sepanjang 2020, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021, tercatat ada 2.500 kasus.

Berdasarkan data itu, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi.

Untuk itu, Puan meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Sebab, pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

Baca Juga: Istri Siri yang Disiram Air Keras di Cianjur Berdarah Arab, Satu Marga dengan Suami



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.