Kompas TV entertainment selebriti

Diduga Korban Anak Nia Daniaty Menangis Minta Uang Dikembalikan, Tertipu Rp45 Juta Investasi Bodong

Kompas.tv - 23 November 2021, 10:19 WIB
diduga-korban-anak-nia-daniaty-menangis-minta-uang-dikembalikan-tertipu-rp45-juta-investasi-bodong
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu diduga korban investasi bodong anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bernama Merina Shanti mengaku sempat menangis saat meminta uangnya dikembalikan.

Merina Shanti mengalami kerugian Rp45 juta terkait penipuan investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan Olivia Nathania.

Sebelum melapor ke polisi, Merina mengaku sudah mendatangi kediaman Nia Daniaty dan Olivia Nathania sambil menangis meminta uangnya.

Hal itu dilakukan Merina setelah menghubungi pihak Nia dan Olivia, namun tak ada respons.

"(Merina) sudah datangi ke rumahnya (Olivia Nathania dan Nia Daniaty), nangis-nangis, hasilnya nihil," ujar kuasa hukum Merina, Herdiyan Saksono dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Investasi Bodong Olivia Nathania, Telan 40 Korban dengan Kerugian Rp 215 Juta

Herdiyan mengatakan saat ini, ada 40 orang diduga korban investasi bodong dengan total kerugian senilai Rp 215 juta.

"Di kluster ini (kerugian) Rp 215 juta," ungkapnya.

Kepad Herdiyan, Merina mengatakan saat itu ditawari soal investasi oleh Olivia Nathania setelah ia dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan CNPS.

Kala itu, Merina ditawari investasi oleh Olivia melalui pesan WhatsApp. Tak menaruh curiga, Merina langsung mengisi form bernama Deposito Investasi.

Meskipun demikan, tak ada kesepakatan hitam di atas putih yang mengikat kedua belah pihak.

"Klien saya diminta untuk mencari orang. 'Kalau ada yang mau ikut lagi boleh, tapi transfer-nya lewat kamu'. Bukti chat-nya begitu. (Transfer ke) Merina tapi dikirim ke Olivia Nathania," tutur Herdiyan.

Baca Juga: Saat Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Masih Sempat Tawarkan Investasi Bodong

"(Menerima tawaran) karena dia (Merina) bilang, 'ini kabar baik, bisa bertelur duit', makanya dia ajakin banyak orang," ujarnya.

Olivia Nathania resmi dilaporkan dengan nomor register STTLP/B/5825/XI/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 327 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Sebagai informasi, saat ini Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS dan pemalsuan dokumen serta telah ditahan sejak 11 November lalu.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.