Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Ibu dan Anak Dipenjara 4 Bulan

Kompas.tv - 22 November 2021, 13:13 WIB
polisi-salah-identifikasi-teh-sebagai-narkoba-ibu-dan-anak-dipenjara-4-bulan
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

SYDNEY, KOMPAS.TV - Ibu dan anak di Australia dipenjara selama empat bulan setelah polisi salah mengidentifikasi teh sebagai narkoba.

Keduanya tetap ditahan meski kepolisian New South Wales, Australia telah menyadari adanya kesalahan tersebut.

Vin Pui “Connie” Chong, dan putrinya, San Yan Melanie Lim, membawa 25kg teh jahe dalam lima kotak persegi panjang,

Mereka berencana membawa teh itu ke negara asal mereka, Malaysia, di mana teh jahe adalah obat terkenal untuk nyeri karena haid.

Baca Juga: Polisi Kepung Taman Karena Adanya Kelompok Orang Bersenjata, Ternyata Syuting Video Musik

Tetapi petugas perbatasan Australia mencegat pengiriman itu di Bandara Sydney, 17 Januari lalu.

Mereka mengidentifikasi teh tersebut sebagai Phenmetrazine, sebuah amfetamin.

Seperti dilaporkan Sydney Morning Herald, kedua perempuan itu didakwa sebagai penyuplai dan penjualan obat terlarang.

Hukuman tersebut membuat keduanya terancam hukuman seumur hidup, jaminan untuk mereka juga ditolak.

Beberapa bulan kemudian seorang petugas forensik mengirimkan surat elektronik kepada petugas yang memimpin kasus itu, Detektif Senior Tara Conaghan hasil dari pemeriksaan laboratorium.

Dikutip dari Daily Star, pada surat itu forensik mengungkapkan pada hasil dua insiden sebelumnya menunjukkan produk yang serupa telah ditemukan bahwa tidak ada zat terlarang yang terdeteksi.

Baca Juga: Vladimir Putin Terima Booster Vaksin Covid-19, Mengaku Tak Sakit

Pada persidangan, diketahui Cornaghan tak memberikan informasi ini ke tim pembela ibu anak tersebut, dan kemudian membuat mereka tetap dipenjara,

Ketika ditanya oleh pengacara Chong, Steve Boland mengapa ia tak memberitahu para perempuan itu, ia beralasan karena obat-obatan tersebut masih diuji sepenuhnya.

Ibu dan anak itu kemudian dibebaskan pada Agustus lalu, dan kini menuntut untuk mendapatkan kompensasi.

Menurut Boland, kepolisian menolak untuk memberikan keduanya kompensasi sejauh ini. Persidangan ditunda hingga Maret 2022.



Sumber : Daily Star


BERITA LAINNYA



Close Ads x