Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 M, Total Utangnya Rp517 M

Kompas.tv - 22 November 2021, 11:21 WIB
obligor-blbi-sjamsul-nursalim-cicil-utang-rp150-m-total-utangnya-rp517-m
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kinerja Satgas BLBI, Rabu (27/10/2021). Mahfud menyatakan, obligor BLBI Sjamsul Nursalim sudah membayar utang sebesar Rp150 miliar dari total kewajiban lebih dari Rp500 miliar. (Sumber: Kompas TV/Ant/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, obligor BLBI Sjamsul Nursalim sudah membayar sebagian utangnya kepada negara sebesar Rp150 miliar. Pembayaran itu dilakukan Sjamsul pada 11, 17, dan 18 November 2021. Adapun total utang Sjamsul adalah Rp517,72 miliar.

"Satgas mengapresiasi obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan dan menyatakan akan melunasi utangnya. Dan juga mereka yang menunjukkan itikad baik dengan membuat Anda sebagian kewajibannya," kata Mahfud dalam konferensi pers Senin (22/11/2021).

"Obligor Sjamsul Nursalim dari eks Bank Dewaruci pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 sudah membayar sebagian kewajibannya sebesar Rp150 miliar," lanjut Mahfud.

Mahfud juga menyatakan, pemerintah dan Satgas BLBI akan terus berupaya mengelola aset BLBI lewat sejumlah cara. Yaitu rencana penyitaan barang jaminan aset obligor dan debitur di berbagai daerah, melelang aset properti yang sudah dikuasai secara fisik berupa lahan di Blok B Taman Buah, Lippo Karawaci seluas 37.779 meter persegi.

Baca Juga: Usai Aset Tommy, Kini Aset Mbak Tutut yang akan Disita Satgas BLBI

"Somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Satgas akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh yang bersangkutan," ujar Mahfud.

Kaharudin Ongko diketahui memiliki utang sebesar Rp8,2 triliun kepada negara. Mahfud juga menyatakan, negara akan melakukan langkah hukum pidana jika ada obligor dan debitur yang melakukan tindak pidana terkait aset BLBI.

Pada Kamis, 25 November 2022 mendatang Satgas BLBI juga akan menyerahkan aset eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dann7 Kementerian/Lembaga dengan penerapan status penggunaan.

Baca Juga: ICW: Tommy Soeharto Tak Punya Iktikad Baik Lunasi Utang BLBI

Yaitu kepada Kemenko Marvest, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional dengan total nilai aset Rp492 miliar.

"Salah satu yang akan diberikan untuk Kementerian Agama terletak di Kecamatan Gambir seluas 1.107 meter persegi. Akan digunakan untuk pendidikan kader ulama Internasional Masjid Istiqlal," tutur Mahfud.



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.