Kompas TV regional kriminal

35 Kilogram Sabu Senilai Rp 53 Miliar Diamankan dari Bandar Narkoba yang Lindas Polisi

Kompas.tv - 22 November 2021, 10:21 WIB
35-kilogram-sabu-senilai-rp-53-miliar-diamankan-dari-bandar-narkoba-yang-lindas-polisi
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 35 kilogram sabu dari seorang bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, narkoba yang diamankan itu bernilai fantastis.

"Nilai sabu yang disita kurang lebih Rp 53 miliar dan bisa menyelamatkan 250.000 jiwa," kata Hengki, dilansir dari Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Namun, polisi gagal menangkap bandar narkoba pemilik sabu tersebut.

Bandar narkoba itu kabur setelah menabrak dan melindas seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu JM.

Hengki mengatakan Polres Jakpus telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengejar bandar narkoba yang diduga berjumlah dua orang tersebut.

Baca juga: Hendak Diringkus, Bandar Narkoba Kabur dan Tabrak Seorang Polisi Hingga Luka Parah

Timsus itu merupakan gabungan dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus.

Sementara itu, Iptu JM sampai saat ini masih mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka cukup parah akibat ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba.

Pagi ini ia dijadwalkan menjalani operasi di RS Carolus Jakarta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x