Kompas TV nasional hukum

Ada Tudingan MUI jadi Tempat Bersemayam Teroris hingga Harus Dibubarkan, Mahfud MD: Itu Berlebihan

Kompas.tv - 21 November 2021, 15:08 WIB
ada-tudingan-mui-jadi-tempat-bersemayam-teroris-hingga-harus-dibubarkan-mahfud-md-itu-berlebihan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kinerja Satgas BLBI, Rabu (27/10/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui banyak pihak kaget karena anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap atas dugaan terlibat dalam jaringan kelompok terorisme.

Namun demikian, menurutnya reaksi dan kontroversi atas penangkapan tersebut terlalu berlebihan.

Adapun reaksi berlebihan yang dimaksud di antaranya adalah adanya tudingan bahwa MUI menjadi tempat persemayaman terorisme sehingga harus dibubarkan.

“Ya memang kita dibuat kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang di antaranya ada yang merupakan oknum MUI,” kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (20/11/2021).

“Kita semua kaget, masak di MUI ada begitu,” sambung dia.

“Namun harus diakui kita over reaction, terlalu berlebihan reaksi, kontroversinya juga berlebihan,” tutur dia.

Baca juga: Farid Okbah cs Disangka Pasal Pendanaan Terorisme, Tak Main-main Ancaman sampai 15 Tahun Penjara

Ia menerangkan bahwa pemerintah melakukan penelusuran ke berbagai tempat, tidak hanya di MUI.

“Di tempat lain juga banyak, orang begitu ada di mana-mana, dan harus kita atasi bersama,” katanya.

Mahfud menilai, isu pembubaran MUI pasca-salah satu anggotanya diduga terlibat dengan jaringan terorisme itu berlebihan.

Sebab, MUI merupakan perkumpulan ulama dan cendekiawan Muslim yang selalu memberi masukan kepada pemerintah untuk membangun kehidupan yang lebih Islami sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Selain itu, lanjut Mahfud, meski bukan lembaga negara, tapi berdasarkan undang-undang, ada berbagai fungsi yang melekat pada MUI dan membuat lembaga itu tidak bisa begitu saja dibubarkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x