Kompas TV internasional kompas dunia

Rezim Kim Jong-Un Hukum Dua Tentara Korut yang Sebut Korea Selatan dengan Nama Resmi

Kompas.tv - 19 November 2021, 15:00 WIB
rezim-kim-jong-un-hukum-dua-tentara-korut-yang-sebut-korea-selatan-dengan-nama-resmi
Tentara Korea Utara. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

HAMGYONG UTARA, KOMPAS.TV - Militer Korea Utara dilaporkan telah menghukum dua tentaranya yang menyebut Korea Selatan dengan singkatan nama resmi.

Pasalnya hal itu diyakini sebagai pernyataan politik yang mengakui legitimasi pemerintah di Seoul.

Nama resmi dari negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), sedangkan Korea Selatan adalah Republik Korea (ROK).

Namun, bagian Korea di nama mereka memiliki huruf yang berbeda, yaitu Choson untuk Utara dan Hanguk untuk Selatan.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Dinosaurus Mini Bergigi Ompong dari Masa 70 Juta Tahun Lalu

Meski kedua nama telah digunakan oleh pemerintahan sebelumnya dalam sejarah semenanjung, namun dalam iklim politik saat ini penggunaan salah satu nama atau yang lainnya menjadi sebuah bentuk deklarasi politik.

Menurut sumber dari Free Radio Asia, dua tentara Korea Utara menyebut Korea Selatan sebagai Hanguk saat mereka tengah melakukan percakapan.

Hal itu pun menyebabkan para pemimpin militer memberikan hukuman yang keras bagi mereka.

“Ada sebuah insiden pada unit di bawah Korps ke-9, di mana sejumlah tantara menggunakan istilah Hanguk, saat mengacu ke Korea Selatan,” bunyi sumber dari militer tersebut pada Selasa (16/11/2021).

“Dua tantara diperintahkan untuk menghadiri pertemuan kritik diri di depan unit lainnya,” kata sumber itu.



Sumber : Radio Free Asia


BERITA LAINNYA



Close Ads x