Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua DPR Minta Kajian Mendalam Pemerintah Sebelum Melarang Perayaan Tahun Baru 2022

Kompas.tv - 18 November 2021, 12:00 WIB
wakil-ketua-dpr-minta-kajian-mendalam-pemerintah-sebelum-melarang-perayaan-tahun-baru-2022
Sufmi Dasco Ahmad, saat Doorstop (Sumber: Leo dan Satrio Kompas TV - JAKARTA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah bakal melarang acara perayaan Tahun Baru 2022 yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana pelarangan tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. 

Baca Juga: DKI Sebut 47 Persen Kasus Positif Covid-19 di Jakarta pada 17 November Pekerja Migran

Menurut dia, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. 
 
"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu kemudian juga nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran," kata Dasco, Kamis (18/11/2021).
 
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, DPR akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. 

“Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Arlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat," kata Dasco.
 
Menurut dia, upaya mitigasi lonjakan kasus Covid-19, dengan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat harus selalu digalakkan.

"Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," kata dia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, pemerintah terus menemukan berkurangnya kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan dari hari ke hari. 

Baca Juga: Belgia Terapkan Wajib WFH Minggu Depan Walau Vaksinasi Penuh Covid-19 Sudah 75 persen

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti. 

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," jelas Luhut. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x