Kompas TV nasional peristiwa

Dukung PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Anggota DPR Ini Minta Warga Tak Mudik Libur Nataru

Kompas.tv - 18 November 2021, 11:01 WIB
dukung-ppkm-level-3-seluruh-indonesia-anggota-dpr-ini-minta-warga-tak-mudik-libur-nataru
Ilustrasi: Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) didukung oleh salah seorang anggota DPR.

Ia adalah anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo yang menyebut pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat lewat kebijakan tersebut.

Menurut Rahmat, kebijakan tersebut akan menjadi upaya antisipasi dan pencegahan terhadap potensi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Peringatan sudah diingatkan, baik oleh WHO, epidemiolog, maupun pengamat lain, kalau ancaman (gelombang ketiga Covid-19) pada tahun baru itu nyata," kata Rahmat kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Mulai 24 Desember PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia: Pesta Kembang Api hingga Pawai Dilarang

Di samping itu, Rahmat juga mendukung penuh keputusan pemerintah dalam menghapus cuti bersama selama masa Libur Nataru.

"(Semua keputusan) itu bentuk kesiapsiagaan, antisipasi, dan preventif, agar masyarakat tahu bahwa ancaman (lonjakan kasus Covid-19) saat Nataru itu nyata kalau kita lalai," ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi PDIP tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dan tak melakukan perjalanan jauh sepanjang masa Libur Nataru.

"Untuk itu kami (legislatif dan pemerintah) bergandengan tangan menyampaikan ke seluruh masyarakat agar tidak mudik dulu," pungkas Rahmat.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus, Seluruh Wilayah Indonesia Berstatus PPKM Level 3 saat Libur Natal Tahun Baru

PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021

Sebelumnya, pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia akan diterapkan mulai 24 Desember 2021.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).

Namun, lanjut Muhadjir, pemerintah masih menunggu penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru sebagai peraturan dalam menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia nanti.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," jelasnya.

Tak lupa, Muhadjir menjelaskan, maksud dari kebijakan tersebut yaitu untuk memperketat mobilitas orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah momen Libur Nataru.

Selain itu, Muhadjir menekankan bahwa pemerintah juga sepenuhnya melarang perayaan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang berpotensi menciptakan kerumunan selama Libur Nataru.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x