Kompas TV nasional hukum

Selain Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al-Hamat

Kompas.tv - 16 November 2021, 15:58 WIB
selain-ustaz-farid-okbah-densus-88-juga-tangkap-ahmad-zain-an-najah-dan-ustaz-anung-al-hamat
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap Ustaz Ahmad Farid Okbah bersama dua orang lainnya. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri membenarkan bahwa Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror telah menangkap Ustaz Ahmad Farid Okbah. 

"Ya, benar (ditangkap Densus 88)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: TPM Benarkan Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88

Kombes Ramadhan mengatakan Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88 di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (16/11) pagi tadi.

Tak hanya Ustaz Farid Okbah, ia menuturkan, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di kota yang sama. 

Kedua orang tersebut masing-masing bernama Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ustaz Anung Al-Hamat.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Ringkus Terduga Teroris, Begini Respons Nyeleneh Fadli Zon

Namun demikian, Kombes Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiga orang tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Namun demikian, biasanya penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Hari Ini di Lampung Ternyata Montir Bengkel

"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," sambung Dedi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x