Kompas TV internasional kompas dunia

Mulai 29 November, Penumpang dari Indonesia yang Sudah Divaksin Bisa Ke Singapura Tanpa Karantina

Kompas.tv - 16 November 2021, 09:07 WIB
mulai-29-november-penumpang-dari-indonesia-yang-sudah-divaksin-bisa-ke-singapura-tanpa-karantina
Patung merlion yang menjadi ikon Singapura. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura menyatakan bahwa penumpang dari Indonesia dan India yang sudah divaksinasi penuh bisa memasuki Singapura tanpa karantina mulai 29 November mendatang. (Sumber: SHUTTERSTOCK)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Desy Afrianti

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Singapura berencana mengizinkan perjalanan bebas karantina untuk penumpang yang sudah divaksinasi penuh dari India dan Indonesia. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 29 November, menurut otoritas penerbangan Singapura (CAAS), Senin (15/11/2021)

Seperti dikutip dari Straits Time, pendatang dari Indonesia dan India akan menyusul 13 negara lain yang sudah diizinkan masuk ke Singapura tanpa karantina. Negara-negara lain yang sudah bisa masuk Singapura tanpa karantina di antaranya adalah Kanada, Australia dan Jerman. 

Tiga negara baru rencananya akan ditambah pada awal bulan depan. Hal ini dilakukan pemerintah Singapura untuk dapat merebut dan membangun kembali status negara itu sebagai pusat penerbangan internasional dengan konektivitas global.

Baca Juga: Warga Singapura yang Tolak Vaksin Disuruh Bayar Biaya Pengobatan Sendiri

Sedangkan pelancong dari Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab akan dapat memasuki Singapura tanpa karantina mulai dari 6 Desember mendatang.

Wisatawan dari negara-negara tersebut nantinya tidak perlu melakukan karantina, namun sebagai gantinya, mereka akan diminta untuk menghasilkan tes pra-keberangkatan yang menunjukkan hasil negatif. Tes ini harus diambil dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan. Mereka juga diwajibkan menjalani tes PCR saat kedatangan.

Berbicara pada konferensi pers gugus tugas Kementerian Covid-19 pada hari Senin, Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran mengatakan, Singapura dan India telah membahas saling pengakuan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Diprotes karena Sebut Wayang Kulit dari Malaysia, Adidas Singapura Minta Maaf

Sejak 12 November, India mulai mengakui sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Singapura.

Artinya, pemudik dari Singapura yang sudah divaksinasi lengkap yang masuk ke India tidak perlu lagi menjalani karantina rumah tes pasca kedatangan, mereka hanya perlu memantau sendiri selama 14 hari setelah kedatangan," kata Iswaran seperti dikutip dari The Economic Times.
 



Sumber : Straight Times, The Economic Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x