Kompas TV nasional kesehatan

Jutaan Orang Tak Lagi Dapat Akses BPJS Kesehatan, Ombudsman Ingatkan Ada Hak Kesehatan Warga

Kompas.tv - 15 November 2021, 16:55 WIB
jutaan-orang-tak-lagi-dapat-akses-bpjs-kesehatan-ombudsman-ingatkan-ada-hak-kesehatan-warga
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut ada jutaan warga dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Ombudsman mengingatkan soal hak akses kesehatan warga.

Hal ini diungkapkan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. Menurut Endi, ia mendapat informasi ada jutaan warga yang terpental dari kepesertaan BPJS Kesehatan pada 1 Oktober 2021.

Endi mengetahui fakta itu dari data Dinas Sosial (Dinsos) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dana Hibah Guru Honorer Swasta di Jakarta Naik 10 Persen Pada 2022

“Silakan mengecek status kepesertaan teman-teman. Jangan-jangan juga ada di antara kita yang terpental dari daftar yang ada karena per 1 Oktober kemarin ada cukup banyak. Secara nasional jutaan peserta BPJS Kesehatan terpental,” kata Endi pada Senin (15/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun mengingatkan agenda BPJS Kesehatan soal jaminan kesehatan bagi seluruh warga (Universal Health Coverage).

Sebab itu, BPJS Kesehatan didorong melakukan program-program memperluas kepesertaan.

“Ini penting karena di situlah sesungguhnya mandat utama hadirnya BPJS. Investasi penting, tentu penting. Tetap saja kemudian investasi dilakukan, tetapi jangan kemudian mengedepankan investasi dan meninggalkan justru agenda utama untuk memperluas akses kepesertaan,” tegas Endi. 

Endi menambahkan, agenda jaminan kesehatan semesta itu adalah bagian dari kewajiban negara.

“Di situlah sesungguhnya akses masyarakat untuk mendapatkan jaminan perlindungan negara,” ujar Endi.

Baca Juga: Begini Isi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang Tuai Pro dan Kontra

Sebab itu, ia mendesak Kementerian Sosial buka-bukaan soal masalah jutaan warga berstatus nonaktif BPJS Kesehatan itu.

“Kami meminta sesungguhnya Kementerian Sosial untuk membuka, mengumumkan secara transparan apa yang membuat kemudian sebagian terpental dan siapa saja,” katanya. 

Endi menjelaskan, jaminan sosial (jamsos), termasuk untuk kesehatan biasanya memiliki tiga isu besar. Pertama, terkait isu kepesertaan. Lalu, isu pembiayaan dan isu pelayanan kesehatan 

Isu kepesertaan ini, kata Endi, penting untuk Ombudsman sampaikan untuk  memastikan hak warga atas perlindungan negara.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta peserta atau sekitar 83,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. 

Itu adalah jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan per 17 September 2021. Menurut Ghufron, kepesertaan ini terus meningkat pesat sejak tahun 2014.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Penundaan Balapan IATC, Rio Sarwono: Mohon Maaf, Kami Bantu Doa Saja



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x