Kompas TV nasional politik

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Pakar: Jangan Sampai Muncul Anggapan Ini Untuk Bidik Anies

Kompas.tv - 14 November 2021, 11:57 WIB
kpk-usut-dugaan-korupsi-formula-e-pakar-jangan-sampai-muncul-anggapan-ini-untuk-bidik-anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggpan baik terkait penetapan Ibu Kota sebagai tuan rumah Formula E 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan, jangan sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah mengusut dugaan kasus korupsi ajang Formula E di Jakarta memunculkan anggapan bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," ucap Refly dikutip dari Antara, Minggu (14/11/2021). 

Refly mengatakan, politik sangatlah berdekatan dengan penegakan hukum sehingga dapat mencampuri proses demokrasi. 

"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu 'fair' pilpresnya," kata Refly. 

Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?

Menurutnya, KPK terkesan seperti tengah menjadi auditor dalam penyelengaraan Formula E, padahal auditor merupakan wilayah kewenangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," katanya. 

Refly mengatakan, ia memahami jika KPK menerima banyak laporan masyarakat terkait berbagai macam kasus dugaan korupsi, namun, ia menyarakan agar KPK lebih memprioritaskan untuk mengusut kasus yang lebih jelas dugaan menimbulkan kerugian negara.

Salah satunya yaitu kasus dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri. 

"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly. 

Diketahui, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang Formula E di Jakarta dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. 

Baca Juga: Fraksi PDIP: Formula E untuk Tutupi Program Anies yang Tidak Terealisasi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x