Kompas TV nasional politik

Komisi I DPR Minta KPI Segera Serahkan Draf Revisi P3SPS

Kompas.tv - 12 November 2021, 12:01 WIB
komisi-i-dpr-minta-kpi-segera-serahkan-draf-revisi-p3sps
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (Sumber: dpr.go.id/Dok/Man)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menyerahkan draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3SPS) kepada DPR.  

Politikus PKS itu mengimbau agar KPI menepati janjinya, yaitu mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio dalam revisi tersebut. 

Baca Juga: Tolak Revisi P3SPS dari KPI, Asosiasi Penyiaran: Cacat Prosedur dan Tak Membantu Kondisi Saat Ini

"Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Kami tunggu KPI menyerahkan draf P3SPS sebagaimana di janjikan oleh KPI ke Komisi I DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan," kata Abdul Kharis dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021). 

Menurut dia, ada yang lebih penting lagi dan harus jadi perhatian, yakni melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT), sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

"Setelah UU Cipta Kerja di sahkan, masih ada yang harus di lanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran," kata dia. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x