Kompas TV nasional hukum

Polisi: Tubagus Joddy Melaju 130 Km/Jam di Luar Batas & Main HP

Kompas.tv - 12 November 2021, 13:35 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Sosok Tubagus Joddy atau Joddy mendadak menjadi sorotan publik. Joddy diketahui merupakan sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang mengantar pasangan tersebut ke Surabaya sebelum akhirnya mengalami kecelakaan di Tol Jombang.

Rupanya, beberapa saat sebelum kecelakaan, Joddy sempat mengunggah saat dirinya menyetir mobil dalam kecepatan penuh di Instastories.

Pasalnya ini seolah menjadi bukti jika Joddy menggunakan ponsel saat berkendara. Namun, unggahan itu kemudian dihapus seusai kecelakaan maut itu terjadi.

Polisi kemudian menetapkan Joddy sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Polisi mengatakan Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan 130 Km/Jam di luar batas kecepatan maksimal di jalan tol, yakni 80 Km/jam. 

Baca Juga: Tubagus Jody, Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Sebelumnya, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bekerja sama dengan Satlantas Polres Jombang memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan yang merenggut nyawa Selebritis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Salah satu saksi yang turut diperiksa yakni orang tua Tubagus Muhammad Joddy, sopir Vanessa Angel. Dari pemeriksaan ini, polisi mengungkapkan bahwa Joddy sempat menggunakan teleponnya untuk menghubungi orang tuanya sembari menyetir.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x