Kompas TV regional hukum

Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Papua, KPK Periksa Pendeta dan 7 PNS

Kompas.tv - 12 November 2021, 03:05 WIB
telusuri-kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-gereja-di-papua-kpk-periksa-pendeta-dan-7-pns
Gedung Gereja Kingmie Mile 32 di Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua. (Sumber: ANTARA/Evarianus Supar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi MIle 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selama dua hari terakhir, pihaknya telah memanggil 8 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mantan Dirjen Pajak, Cek Selengkapnya!

Adapun 8 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa terdiri atas satu tokoh agama dan tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Pemeriksaan terhadap 8 orang tersebut berlangsung di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.

"Memang benar sejak Rabu (10/11) dan hari ini, kami telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk beberapa orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," kata Ali pada Kamis (11/11/2021).

Ali mengungkapkan para saksi yang diperiksa pada Rabu (10/11/2021) terdiri atas Pendeta Philipus Dholame selaku penerima hibah.

Baca Juga: Ini Modus 2 Pejabat DJP yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Pajak

Selanjutnya, Yan Jeeks Agaki dan Yeni Edoway selaku Panitia Adendum I dan Anggota PPHP pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I serta Henok Mansbawar selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I.

Adapun empat saksi yang diperiksa pada Kamis siang sampai petang terdiri atas Rinto Ishar Siahaan selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I.

Kemudian, Misgiono selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap II, Melianus Edoway selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap II, dan Yuricha Belo selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingme Mile 32 Mimika tahap I.

Baca Juga: KPK Tangkap Satu Tersangka Terkait Kasus Dugaan Suap Pajak



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x