Kompas TV regional peristiwa

Rektor UNS Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kematian Gilang Saat Diklatsar Menwa

Kompas.tv - 7 November 2021, 12:00 WIB
rektor-uns-sampaikan-permintaan-maaf-soal-kematian-gilang-saat-diklatsar-menwa
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho menyampaikan permintaan maaf terkait kasus kematian salah satu mahasiswanya, Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

"Mewakili UNS saya meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa almarhum Gilang saat mengikuti Diklat Menwa UNS. Semoga almarhum Gilang diterima di sisi Allah SWT dan Husnul Khatimah," kata Rektor UNS seperti diwartakan Antara, Minggu (7/11/2021).

Sebelumnya, Rektor UNS juga menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman orang tua Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk dukungan moral, pada Sabtu (6/11) kemarin.

Baca Juga: Polisi Buka Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Tidak sendirian, Jamal datang dengan didampingi Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo dan Sekjen Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS, Bambang Wahyudi.

Selain itu, teman-teman sekelas almarhum Gilang Endi Saputra dari Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS turut hadir.

Terkait dengan pengusutan kasus Gilang Endi, Jamal mengaku pihaknya menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian.

"Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak. Oleh karena itu, UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Tim Penyidik dari Polresta Surakarta," tutur Guru Besar Fakultas Hukum UNS itu.

Ia mengatakan bentuk dukungan dan sikap kooperatif itu adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta untuk memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x