Kompas TV nasional hukum

Mahfud: Aset 124 Hektare Debitur BLBI Tommy Soeharto akan Segera Dibalik Atas Nama Negara

Kompas.tv - 6 November 2021, 06:10 WIB
mahfud-aset-124-hektare-debitur-blbi-tommy-soeharto-akan-segera-dibalik-atas-nama-negara
Menkopolhukam Mahfud MD. Pemerintah segera melakukan balik nama aset obligor BLBI, salah satunya aset milik Tommy Soeharto. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan segera melakukan balik nama untuk aset 124 hektare di Karawang dari penanggung utang Tommy Soeharto ke negara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD setelah mengetahui jika aset yang dijaminkan Tommy Soeharto terkait BLBI disewakan dan pembayaran sewanya diberikan kepada PT Timor Putra Nasional.

“Kita sita dan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita ada dokumennya,” ucap Mahfud MD, Jumat (5/11/2021).

Untuk diketahui (Jumat, 5 November 2021), pemerintah telah melakukan penyitaan tanah seluas 124 hektare yang dijaminkan Tommy Soeharto ke negara hari ini.  

Pemerintah melakukan proses penyitaan dengan mengerahkan aparat keamanan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP setempat.

Baca Juga: Dikawal Aparat, Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Tommy Soeharto di Karawang

“Hari ini satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timor Putra Nasional, itu tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto untuk negara,” ujarnya.

“Tapi ternyata itu masih disewakan dan penyewanya ke PT itu (PT Timur Putra Nasional) juga.”

Mahfud lebih lanjut pun menyampaikan pemerintah tidak ingin bernegosiasi dengan debitur dan obligor dalam kasus BLBI.

Atas dasar itu, Mahfud MD menegaskan kepada debitur dan obligor dalam kasus BLBI untuk segera melunasi utangnya.

“Ini sudah 22 tahun kan tidak boleh begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang. Enggak ada nego-nego lagi, datang saja ke kantor jelaskan. Kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas,” tegas Mahfud.

“Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita, jangan coba-coba jual dan disewakan, dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh, tidak ada nego-nego, masa nego terus 22 tahun.”

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar akan Disita, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Aparat

Merespons adanya kabar obligor dan debitur BLBI kerap melakukan negosiasi kepada pemerintah untuk lolos dari tanggung jawab.

Mahfud MD membenarkan sekaligus mempertanyakan dalam sebuah rapat kenapa obligor dan debitur BLBI tidak menyelesaikan tanggung jawab.

“Lalu ada catatan setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, setiap ganti dirjen itu selalu ada upaya dari obligor debitur tuh nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin hitung kembali sehingga tertunda-tunda sampai saat ini,” jelasnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x