Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini, Jenazah Vanessa Angel & Suami akan Dimakamkan di TPU Ulujami Swadharma Pukul 09.00 WIB

Kompas.tv - 5 November 2021, 05:43 WIB
hari-ini-jenazah-vanessa-angel-suami-akan-dimakamkan-di-tpu-ulujami-swadharma-pukul-09-00-wib
Mendiang Vanessa Angel dan suami Bibi Ardiansyah akan dimakamkan berdampingan di TPU Ulujami Swadharma Jumat pagi pukul 09.00 WIB. (Sumber: instagram.com/vanessaangelofficial)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jenazah Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi Ardiansyah akan dimakamkan Jumat (5/11/2021) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ulujami Swadharma, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Hal ini diungkapkan ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat, yang menerangkan soal waktu pemakaman putrinya.

"Rencananya Vanessa dan Bibi akan dimakamkan besok jam 9 di TPU Ulujami Swadharma," kata Dody Sudrajat kepada wartawan, Kamis (4/11).

Dody juga menjelaskan bahwa jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, tiba di Jakarta Jumat (5/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB melalui jalur darat.

“Jenazah tidak bisa dibawa melalui (jalur) udara, jadi hanya dibawa melalui ambulans, melalui darat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dody menerangkan bahwa jenazah Vanessa Angel berangkat dari Surabaya setelah proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur selesai dilakukan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka, Kendarai Mobil Saat Ngantuk di Atas 100 Km/Jam

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto di kilometer 672+400A, Kamis (4/11/2021).

Dalam kecelakaan tersebut, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, termasuk anak mereka, Gala Sky Andriansyah yang mengalami luka di bagian pelipisnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel beserta sang suami Febri Andriansyah alias Bibi Andriansyah tidak ditemukan bekas pengereman untuk menghindari kecelakaan.

Mobil Pajero putih dengan Nopol B 1264 BJU itu juga melajau 120 KM per jam di atas batas ketentuan jalan tol 100 KM per jam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kesimpulan sementara dari olah TKP kecelakaan tunggal yang merenggut dua korban jiwa ini dikarenakan kurangnya konsentrasi pengemudi.

Kesimpulan itu didapat dari tidak ditemukannya bekas rem untuk menghindarai kecelakaan dan tidak menemukan permasalahan teknis kendaraan yang membuat terjadinya Vanessa Angel kecelakaan.

Menurut mantan Dirlantas Polda DIY tersebut, selain itu mobil juga melaju dengan kecepatan 120 KM per jam yang melampaui batas ketentuan dan menabrak ujung beton pembatas jalan tol yang ada di sebelah kiri jalan.  

Hal tersebut membuat mobil terlempar 30 meter ke tengah jalan sampai posisi kendaraan menghadap ke arah berlawanan dari titik kecelakaan awal.

"Kenapa kecelakaan ini parah, karena memang membentur persis di ujung beton pembatas tol. Dengan kecepatan lebih dari 100 KM per jam dengan tanpa ada usaha pengereman sehingga kendaraan ini terlempar 30 meter dari titik kecelakaan dengan posisi terbanting ke tengah jalan," ujar Latif saat dihubungi di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (4/11).

Baca Juga: Polisi: Sebelum Kecelakaan Sopir Vanessa Angel Mengaku Lihat Awan Putih



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x