Kompas TV internasional kompas dunia

Tekan Angka Perokok, Inggris akan Sahkan Rokok Elektrik untuk Keperluan Medis

Kompas.tv - 3 November 2021, 20:50 WIB
tekan-angka-perokok-inggris-akan-sahkan-rokok-elektrik-untuk-keperluan-medis
Ilustrasi rokok elektrik. (Sumber: CDC via Unsplash)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

LONDON, KOMPAS.TV - Inggris Raya berencana melegalkan rokok elektrik sebagai obat berhenti merokok. Rokok elektrik diyakini kurang berbahaya dibanding tembakau dan dapat membantu orang berhenti merokok.

Hal ini dimungkinkan usai Badan Regulasi Obat dan Kesehatan (MHRA) Inggris Raya memperbarui pedoman. Pedoman yang diperbarui memungkinkan rokok elektrik diresepkan bagi orang yang ingin berhenti merokok tembakau.

Apabila disahkan, Inggris Raya akan menjadi negara pertama yang mengesahkan rokok elektrik untuk keperluan medis.

Langkah MHRA ini pun disambut baik oleh kalangan medis dan aktivis kesehatan. “Saya yakin (pengesahan) ini akan menjadi titik balik,” kata eks menteri kesehatan yang pernah mengajukan adopsi rokok elektrik untuk keperluan medis pada 2018, Sir Norman Lamb dikutip The Guardian.

Menurut Sir Norman Lamb, penggunaan rokok elektrik dapat memberi “manfaat signifikan” untuk menekan angka perokok tembakau.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Menurun Setelah Razia Digelar 3 Bulan

Sementara itu, Profesor Linda Bauld, ilmuwan kesehatan masyarakat dari Universitas Edinburgh menyambut langkah MHRA sebagai “kabar baik”.

“Para perokok khawatir akan keamanan dan ada mispersepsi tentang risiko relatif rokok elektrik dibanding tembakau. Bagi sebagian lain, biaya juga jadi halangan,” kata Bauld.

“Memiliki alat yang dapat dirsepkan (untuk keperluan medis) dapat meyakinkan para perokok tentang risiko relatifnya dan juga membantu mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan rokok elektrik,” imbuhnya.

Meskipun digadang-gadang bisa digunakan untuk keperluan medis, rokok elektrik tidak sepenuhnya aman. Badan Kesehatan (NHS) Inggris Raya menyebut rokok elektrik juga memuat sejumlah bahan kimia yang berpotensi berbahaya sebagaimana rokok tembakau.

Meskipun demikian, kadar zat berbahaya tersebut jauh lebih sedikit dibanding rokok tembakau.

Secara garis besar, para ahli berkesimpulan bahwa rokok elektrik tidak seberbahaya rokok tembakau. Lisensi medis untuk rokok elektrik pun disebut dapat meningkatkan jaminan keamanan rokok elektrik.

Sebelum disahkan, NHS mesti menunggu persetujuan dari badan yang mengatur penggunaan teknologi kesehatan, Nice.

Apabila disahkan, produsen rokok elektrik pun dapat mengajukan produknya ke MHRA untuk ditinjau sebagaimana obat-obatan yang lain.

Baca Juga: Perdebatan Anti-rokok vs Pembela Rokok Munculkan Istilah Whataboutisme, Apa Itu?


 



Sumber : The Guardian

BERITA LAINNYA



Close Ads x