Kompas TV regional berita daerah

Polisi Ringkus Predator Anak di Bengkulu

Kompas.tv - 3 November 2021, 19:19 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku predator anak berinisial R-A 27 tahun ini, ditangkap polisi dan warga di wilayah Simpang Kandis Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Pelaku ditangkap usai tega menculik dan mencabuli anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aksi serupa sudah empat kali dilakukan pelaku.

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi uang 2.000 rupiah agar korban mau mengikuti pelaku dan dibawa menggunakan sepeda motor.

Setelah melancarkan aksinya di perkebunan sawit yang sepi, pelaku lalu membawa korban ketempat semula.

Kini pelaku terancam penjara selama 15 tahun karena melanggar pasal tentang perlindungan anak.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak -anak saat bermain di luar rumah.

#PredatorAnak #Korban #Pelaku #Bengkulu 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x