Kompas TV regional peristiwa

Sepekan Lebih Mahasiswa UNS Tewas saat Diklatdas Menwa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kenapa?

Kompas.tv - 2 November 2021, 12:40 WIB
sepekan-lebih-mahasiswa-uns-tewas-saat-diklatdas-menwa-polisi-belum-tetapkan-tersangka-kenapa
Gilang Endi Saputra (22), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV - Sudah lebih dari tujuh hari meninggalnya Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatdas) Resimen Mahasiswa (Menwa) pada MInggu (24/10/2021), tapi pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka atas kasus ini.

Meski hasil visum sudah keluar dan menyatakan bahwa ada indikasi penganiayaan tapi belum ada tersangka yang ditetapkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Pujo mengaku bahwa kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra dalam Diklatdas Menwa UNS tersebut diduga adanya penganiayaan. 

Dugaan penganiayaan dibuktikan dalam hasil visum luar dan visum dalam pada tubuh Gilang.

"Visum luar dan dalam, terbukti ada luka. Kalau visum luar adanya luka pada kepala," terang Djuhandani kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Kata Djuhandani, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan proses masih dilaksanakan sampai dengan pendalaman alat bukti.

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Djuhandani mengatakan pihak kepolisian masih menunggu alat bukti.

"Untuk penetapan tersangka, masih menunggu hal-hal terkait pemenuhan alat bukti yang saat ini sudah ada tapi perlu pendalaman," katanya dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Sepupu Mahasiswa UNS yang Meninggal Ungkap Alasan Gilang Gabung Menwa

Alat bukti yang dimaksud Djuhandani berupa dokumen-dokumen pendukung penyelidikan, berupa hasil visum dan autopsi.

"Alat bukti dan surat keterangan harus dikuatkan dengan keterangan ahli tim forensik, karena polisi tidak bisa baca. Prosesnya polisi menanyakan hasil visum dan autopsi saat penyelidikan," ujarnya.

Kata dia, gelar perkara telah diagendakan namun masih menunggu hasil penyelidikan.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi almarhum Gilang udah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya Ade, Jumat.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x