Kompas TV nasional kriminal

Fakta-Fakta Pelaku Begal Karyawati Basarnas, Dua Orang Berusia 18 Tahun hingga Konsumsi Narkoba

Kompas.tv - 2 November 2021, 03:50 WIB
fakta-fakta-pelaku-begal-karyawati-basarnas-dua-orang-berusia-18-tahun-hingga-konsumsi-narkoba
Konferensi pers kasus begal karyawati Basarnas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang tersangka begal karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas). Satu orang dalang kejahatan masih buron.

Seperti diketahui, pembegalan dengan senjata tajam itu terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Korban MN tewas akibat luka bacokan yang dilakukan para pelaku di lokasi kejadian pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

Baca Juga: Tidak Mau Dimintai Uang Orang Tua, Warga Kuningan Sebarkan Pesan Teror Bom

"Hasil penyelidikan Unit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Senin (1/11/2021), dikutip dari Antara.

Yusri menyebut, polisi menangkap pelaku pertama, yaitu RP (18) di Tamansari, Jakarta Barat.

Lalu, pelaku kedua berinisial MG (18) tertangkap di Klender, Jakarta Timur. Pelaku ketiga, yakni MR (24) ditangkap di Bogor.

Yusri tidak membeberkan waktu penangkapan para tersangka. Ia hanya mengatakan, masih ada satu pelaku lain buron.

Pelaku terakhir berinisial AD atau T. Ia adalah pelaku yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam hingga korban tewas.

Menurut Yusri, ketiga pelaku juga pernah terlibat dalam beberapa kasus pencurian kaca spion kendaraan.

"Informasi dari penyidik ketiga pelaku pemain curas (pencurian dan kekerasan), biasa pelaku spesialis spion pinggir jalan," beber Yusri.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.