PAPUA, KOMPAS.TV - Satgas Nemangkawi berhasil menangkap dua oknum anggota kepolisian Republik Indonesia yang diduga menjual amunisi senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Nabire, Papua.
Dua personil kepolisian tersebut berinisial AS dan JPO. Keduanya ditangkap setelah berhasil bertransaksi jual beli amunisi dengan seorang warga yang diduga kuat merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke Kelompok Terorisme Papua
Saat ditangkap, bersama dengan kedua oknum, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih 12 juta Rupiah. Uang ini diduga merupakan hasil penjualan amunisi.
Dari data yang berhsail dihimpun, oknum polisi berinisial JPO berdinas di Polres Nabire dan oknum polisi berinisial AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Keduanya kemudian diperiksa di Mapolda Papua untuk mendapatkan kejelasan mengenai kejadian ini.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.