Kompas TV regional peristiwa

Polisi Gandeng Ahli Forensik Demi Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa

Kompas.tv - 31 Oktober 2021, 15:40 WIB
polisi-gandeng-ahli-forensik-demi-usut-tuntas-kasus-kematian-mahasiswa-uns-saat-diklatsar-menwa
Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Sumber: Kompas.com/Labib Zamani)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV - Polres Kota (Polresta) Surakarta akan menggandeng ahli forensik dalam penyidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI, pada Minggu (24/10/2021).

Menurut Kapolresta Solo pihaknya akan melibatkan ahli forensik guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Selain itu juga, pihaknya menyebut dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan memanggil dokter jaga yang menerima korban.

"Agenda ke depan kami memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangannya guna melengkapi alat bukti kepada penyidik. Termasuk dokter jaga yang menerima korban pada Minggu (24/10) malam," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya hingga kini masih mengumpulkan alat bukti kekerasan yang dialami oleh almarhum Gilang Endi (21).

"Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk buktikan kekerasan yang terjadi dan pelaku kekerasan yang dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa Diksar, Tim Evaluasi: Menwa UNS Dibekukan

Tak hanya itu, Polresta Solo juga berencana menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini untuk memberikan perlindungan maupun pendampingan ke para saksi dan pihak korban.

"Kami berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi maupun korban, Selasa Tim LPSK dari Jakarta akan assessment," tutur Ade.

Setelah semua proses ini terpenuhi, pihaknya segera melakukan gelar perkara. Ade menuturkan pihaknya segera menetapkan tersangka setelah proses ini terpenuhi.

"Gelar perkara untuk penentuan tersangka dalam kasus tersebut. Efektifkan pencarian alat bukti untuk mendukung kasus tersebut," pungkas Ade.

Sebelumnya, Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) mewajibkan seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) tinggal di asrama selama proses penyidikan polisi.  meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra (21). 

 "Sewaktu-waktu dipanggil mereka siap hadir, siap ada, dan bisa memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan," kata Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga alias Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10/2021).

Seorang mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi Gilang Endi Saputra (21) dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI, pada Ahad (24/10/2021). Acara tersebut melibatkan 28 orang, 17 panitia dan 11 peserta.

Sunny mengatakan, panitia dan peserta  mulai tinggal di Asrama UNS sejak kematian Gilang. "(Di Asrama) sampai polisi mengatakan proses penyidikan ini cukup," ujarnya menegaskan.

Selama proses penyidikan, para mahasiswa tersebut masih boleh mengikuti perkuliahan secara daring. Bahkan, para wali mahasiswa diperkenankan menjenguk.

"Kami semua sepakat, kekerasan apa pun bentuknya, fisik maupun verbal tidak ada toleransi," pungkas Sunny.

Baca Juga: Menwa UNS Dibekukan usai Satu Mahasiswa Meninggal Dunia saat Diklatsar



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x