Kompas TV regional update

Kasus Preman dan Pedagang Sayur Berujung Damai, Kapolda Sumut Akui Ada Kesalahan Prosedur

Kompas.tv - 31 Oktober 2021, 08:40 WIB
Penulis : Dea Davina

MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus saling lapor antara pedagang sayur di Pasar Pringgan Medan, dengan seorang preman, berakhir damai. 

Perdamaian berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada hari Jumat (29/10) malam.

Baca Juga: Kompolnas Beri Catatan ke Polda Sumut Soal 2 Pedagang Pasar Jadi Tersangka karena Lawan Preman

Kesepakatan berdamai ini dilakukan di hadapan penyidik dan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Perdamaian ini akan menjadi pertimbangan penyidik, dalam melaksanakan keadilan restoratif.

Sebelumnya, pedagang yang jadi korban penikaman berinisial BA ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Medan Baru, atas laporan preman, BS.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bid PROPAM Polda Sumut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui, ada kesalahan prosedur dalam penetapan BA, sebagai tersangka.

Baca Juga: Polda Sumut Hentikan Kasus Pedagang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Ditikam Preman, Ini Alasannya

Kapolda Sumut menegaskan, akan mencabut status tersangka yang disematkan pada pedagang BA, karena dirinya tak ada niatan menganiaya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.