Kompas TV regional hukum

Firli Ungkap Pimpinan dan Pejabat KPK ke Yogyakarta Naik Pesawat karena Lebih Murah Ketimbang Kereta

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 05:45 WIB
firli-ungkap-pimpinan-dan-pejabat-kpk-ke-yogyakarta-naik-pesawat-karena-lebih-murah-ketimbang-kereta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara, Rabu (5/5/2021). (Sumber: Dok. KPK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri membantah rapat kerja atau raker yang digelar lembaga antirasuah selama tiga hari di Yogyakarta sebagai pemborosan.

Ia menyebutkan rombongan pimpinan dan pejabat struktural KPK bahkan memilih menggunakan sarana transportasi yang ongkosnya paling murah.

Baca Juga: Novel Baswedan Balas Ghufron dan Alexander: Kelebihan Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong

Untuk ke Yogyakarta, kata Firli, terdapat berbagai alternatif transportasi yang bisa digunakan. Namun, Firli memilih transportasi pesawat daripada kereta api karena biayanya lebih murah.

"Jadi saya sampaikan ya, kami datang ke Yogyakarta ada berbagai alternatif transportasi yang bisa dipakai. Tapi kami ambil yang paling murah,” kata Firli saat ditemui seusai bersepeda bersama pimpinan dan pejabat KPK di Sleman, Yogyakarta, Jumat (29/10/2021).

“Ada kereta api, tetapi kereta lebih mahal dibandingkan pesawat. Tetapi kita jangan bicara tentang murah atau mahal, tetapi tujuannya.”

Firli menegaskan, Firli menegaskan, dirinya bersama pimpinan lainnya dan pejabat struktural KPK bukan untuk jalan-jalan alias pelesir selama berada di Yogyakarta.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Raker di Yogyakarta Pakai Hotel Bintang 5 tapi Tarifnya Bintang 3, Kenapa Tidak

"Kami di Yogyakarta bukan jalan-jalan, tapi ada kegiatan yang harus diselesaikan," ucapnya.

Firli menjelaskan, undang-undang sejak perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan pada 16 Oktober 2019, ada beberapa hal yang harus disesuaikan termasuk regulasi yang harus diterapkan.

Melalui raker di Yogyakarta, kata dia, jajaran pimpinan serta pejabat struktural menyusun dan mengevaluasi capaian kinerja KPK selama dua tahun terakhir yakni 2019 sampai 2021.

Selain itu, Firli melanjutkan, dalam raker tersebut juga dibahas perencanaan kinerja KPK untuk dua tahun ke depan. 

Namun, Firli menambahkan, pembahasan dalam raker tersebut tak hanya mengevaluasi capaian kinerja, tetapi juga mengevaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran, termasuk membahas bagaimana penghitungan anggaran di masa mendatang.

Baca Juga: Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Rapat Kerja di Hotel Bintang 5, Singgung Giri, Sujanarko hingga Febri



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x