Kompas TV regional berita daerah

Balita 2,5 Tahun Dianiaya Calon Bapak Tiri, Tubuhnya Disiram Air Panas dan Disulut Rokok

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 10:10 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BATU, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Batu Jawa Timur tega menganiaya balita yang merupakan calon anak tirinya. Penganiayaan dilakukan karena korban sering rewel dan dianggap menjadi beban ekonomi.

Wahyu, warga Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, ditangkap polisi, karena tega menganiaya balita, yang masih berusia 2,5 tahun. Penganiayaan terungkap setelah paman korban melapor ke Polres Batu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mengamankan Wahyu untuk diperiksa.

Wahyu mengaku menganiaya korban sejak bulan Agustus atau sejak dirinya dan ibu korban tinggal serumah. Pelaku dan ibu korban merupakan pasangan kekasih dan hendak menikah.

Baca Juga: Diduga Mengalami Kekerasan, 5 TKW Kabur dengan Lompat dari Gedung Lantai 4

Penganiayaan terjadi saat ibu korban tidak ada di rumah. Penganiayaan dilakukan dengan cara tubuh korban disiram air panas, disulut rokok dan digigit hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan bahwa motif tersangka melakukan kekerasan tersebut, atas dasar motif ekonomi, korban dianggap sebagai beban karena bukan anak biologis dari pelaku hingga korban merasa terbebani secara ekonomi”

Penganiayaan itu diketahui oleh ibu korban, namun ia tidak berani melapor ke polisi, karena takut tidak jadi dinikahi.

Baca Juga: Siswi SD Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikis

Korban saat ini dirawat di rumah sakit bhayangkara dan kondisinya berangsur membaik. Selain penyembuhan fisik, korban juga menjalani trauma healing untuk pemulihan psikologis korban.

Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

 

#KekerasanAnak #PerlindunganAnak #BapakTiri



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x