Kompas TV regional peristiwa

Inspektorat Kota Tangerang Periksa Dua Oknum Satpol PP yang Tepergok Tanpa Busana Bareng PSK

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 00:00 WIB
inspektorat-kota-tangerang-periksa-dua-oknum-satpol-pp-yang-tepergok-tanpa-busana-bareng-psk
Ilustrasi prostitusi. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

TANGERANG, KOMPAS.TV - Inspektorat Kota Tangerang memeriksa dua oknum anggota Satpol PP yang kedapatan tanpa busana bersama wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) saat razia prostitusi di kawasan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Iya sudah saya suruh periksa Inspektorat Kota Tangerang sejak kemarin untuk mengecek langsung bagaimana kejadiannya," ujar Arief Wismansyah, Kamis (28/10/2021), dikutip dari Tribunnews.

Arief menuturkan perintah pemeriksaan kepada dua oknum Satpol PP tersebut telah dilakukan sejak Rabu (27/10/2021) kemarin.

Kendati demikian, Arief enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut dan hanya ingin menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

Baca juga: Dua Petugas Satpol PP Kota Tangerang Tepergok Tanpa Busana Bersama PSK

"Saya tidak mau subyektif, kita tunggu saja nanti laporan dari inspektoratnya seperti apa," ujarArief.

"Kita lakukan dahulu pemeriksaanya seperti apa, nanti akan ketahuan, mana yang salah dan mana yang benar," tambahnya.

Menurut Arief, seluruh pegawai yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tangerang, memiliki pedoman peraturan kepegawaian selama bertugas.

Sehingga seluruh tindakan petugas harus dilakukan dengan pedoman yang telah ditentukan tersebut.

Dengan demikian, Arief menegaskan akan memberi sanksi jika ditemukan petugas yang bekerja menyalahi Standar Operasional Prosedur(SOP).

"Ada sanksinya (jika menyalahi tugas), kita ini kan ada aturan kepegawaian dalam bekerja. Jadi semua pelaksanaan itu ada ketentuannya, dan kita berpedoman pada itu," terangnya.

Baca juga: Razia Satpol PP Tangsel Jaring 4 Wanita Diduga PSK Bertarif Rp500 Ribu, 2 di Bawah Umur

Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional saat bertugas melakukan penggerebekan atau razia prostitusi di kawasan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Keduanya diduga didapati sudah tanpa busana bersama wanita pekerja PSK di sebuah kamar saat razia dilakukan.

Dalihnya, mereka melakukan penyamaran untuk membongkar jaringan prostitusi online di sana.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x