Kompas TV nasional politik

Harga Tes PCR Menjadi Rp 275 Ribu, PKS: Harusnya Ditanggung Negara, bukan Rakyat!

Kompas.tv - 28 Oktober 2021, 15:42 WIB
harga-tes-pcr-menjadi-rp-275-ribu-pks-harusnya-ditanggung-negara-bukan-rakyat
Ilustrasi tes PCR untuk medeteksi Covid-19. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah kembali menurunkan harga tes PCR. Sebelumnya, tarifnya dipatok Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 275 ribu setelah diprotes oleh sejumlah pihak. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani menyebut, seharusnya biaya tes PCR itu ditanggung oleh negara, bukan malah dibebankan kepada rakyat. 

Baca Juga: Diputuskan Tes PCR Hanya untuk Penumpang Pesawat, Transportasi lain Diminta Antigen

Sebab, penggunaan tes PCR ini menjadi kepentingan pemerintah untuk mengendalikan pandemi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Seharusnya yang menanggung mahalnya harga bukan rakyat, tetapi pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan kewenangan dan otoritasnya mengendalikan harga serta memastikan tidak ada penumpang gelap atau pihak-pihak yang sengaja mencari keuntungan di tengah bencana nasional pandemi Covid-19," kata Netty kepada Kompas TV, Kamis (28/10/2021). 

Menurut dia, penurunan harga berkali-kali sampai Rp 275 ribu dalam hitungan waktu berdekatan makin memantik asumsi publik ada motif ekonomi di balik itu. 

"Berapa sebenarnya unit cost tes PCR?" ujarnya. 

Anggota Komisi IX DPR RI ini menyebut penurunan harga berkali-kali ini tak akan menyelesaikan masalah yanga ada. Sehingga, diharapkan pemerintah segera menanggung biaya tes PCR tersebut. 

"Penurunan harga berkali-kali tidak menyelesaikan masalah karena kebijakan tersebut kadung menyulut kegaduhan bahkan ada petisi yang ditandatangani lebih dari 40 ribu orang," kata dia. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali kini menjadi Rp 275 ribu. 

Baca Juga: Baru! Pemerintah Sudah Tetapkan Tarif PCR Untuk Jawa Bali dan Luar Jawa Bali

Sementara untuk di wilayah luar Jawa-Bali, harga tertinggi tes PCR sebesar Rp 300 ribu. 

"Dari hasil evaluasi kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.00 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (27/10/2021). 

Tarif tersebut, lanjut dia, diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR seperti layanan, harga reagen, biaya administrasi overhead dan komponen biaya lainnya yang disusaikan pada kondisi saat ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.