Kompas TV internasional kompas dunia

Amerika Serikat Resmi Terbitkan Paspor dengan Gender X

Kompas.tv - 28 Oktober 2021, 06:15 WIB
amerika-serikat-resmi-terbitkan-paspor-dengan-gender-x
Amerika Serikat mengatakan sudah menerbitkan paspor pertama dengan X untuk jenis kelamin dan akan membuat opsi itu tersedia secara rutin pada awal 2022 baik untuk paspor dan akta kelahiran orang Amerika di luar negeri seperti dilansir Straits Times, 28 Oktober 2021 (Sumber: NPR - National Public Radio)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Fadhilah

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat pada Rabu (27/10/2021) resmi menerbitkan paspor pertamanya dengan "X" untuk jenis kelamin.

Ini merupakan sebuah langkah penting bagi orang-orang di luar kategori biner pria atau wanita, seperti dilansir Straits Times, Kamis, (28/10/2021).

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan sudah menerbitkan paspor pertama dengan "X" untuk jenis kelamin dan akan membuat opsi itu tersedia secara rutin awal 2022, baik untuk paspor dan akta kelahiran orang Amerika di luar negeri.

"Saya ingin menegaskan kembali, pada kesempatan penerbitan paspor ini, komitmen Departemen Luar Negeri untuk mempromosikan kebebasan, martabat, dan kesetaraan semua orang, termasuk orang-orang LGBTQI+," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken berjanji untuk mengatasi masalah ini pada Juni tetapi mengatakan bahwa ada rintangan teknologi yang perlu ditangani.

Di bawah Blinken, Departemen Luar Negeri juga mengizinkan pemegang paspor AS untuk memilih jenis kelamin mereka di paspor.

Sebelumnya, orang Amerika memerlukan sertifikasi medis jika mereka ingin menandai jenis kelamin di paspor mereka yang berbeda dari akta kelahiran atau dokumen lainnya.

Kampanye Hak Asasi Manusia, sebuah kelompok advokasi terkemuka untuk hak-hak LGBTQ, menyebut kebijakan paspor baru itu "bersejarah."

Langkah itu "akan mengurangi risiko diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan yang dihadapi oleh jutaan orang Amerika non-biner, interseks, dan gender yang tidak sesuai yang bepergian ke luar negeri," kata JoDee Winterhof, wakil presiden senior kebijakan dan urusan politik kelompok tersebut.

Baca Juga: Kudeta Myanmar: TV Pemerintah Ancam Pendemo Akan Ditindak, Kaum LGBTQ Turun Gunung Berunjuk Rasa

Gedung putih saat diterangi tata lampu warna pelangi, atau bendera kaum LGBTQ. Kemenlu Amerika Serikat mengatakan sudah menerbitkan paspor pertama dengan X untuk jenis kelamin dan akan membuat opsi itu tersedia secara rutin pada awal 2022 baik untuk paspor dan akta kelahiran orang Amerika di luar negeri seperti dilansir Straits Times, 28 Oktober 2021 (Sumber: Straits Times)

"Amerika Serikat harus mendorong pemerintah lain di seluruh dunia untuk mengikutinya dalam mengadopsi kebijakan inklusif," katanya.

Setidaknya 11 negara lain sudah memiliki opsi "X" atau "lainnya" untuk paspor, menurut Jaringan Pengusaha untuk Kesetaraan dan Inklusi, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di London.

Negara-negara tersebut termasuk Kanada, Jerman, Argentina, serta India, Nepal, dan Pakistan, warisan konsep bersejarah Asia Selatan tentang "hijra" interseks atau transgender.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat membuat pengumuman pada minggu Hari Kesadaran Interseks karena berjanji untuk mendukung orang-orang yang menghadapi diskriminasi atas identitas gender mereka.

Presiden Joe Biden sebelumnya berjanji untuk menjadikan advokasi hak-hak LGBTQ sebagai prioritas utama pemerintahannya.

Ini adalah perubahan besar dari pemerintahan Donald Trump sebelumnya, di mana pendahulu Blinken, Mike Pompeo, melarang kedutaan Amerika Serikat untuk mengibarkan bendera Pride pelangi.



Sumber : Kompas TV/Straits Times

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.