Kompas TV regional berita daerah

Vaksinasi COVID-19 di Bengkulu Masih Rendah

Kompas.tv - 27 Oktober 2021, 20:33 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Surat dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke seluruh Wali Kota dan Bupati di Bengkulu, meminta pelaksanaan sanksi administrasi bagi warga yang menolak vaksin COVID-19 mulai diberlakukan.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Bengkulu itu, menerangkan sanksi administrasi yang akan diberikan bagi warga yang menolak vaksin. Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial, dan penundaan layanan administrasi di pemerintahan.

Rohidin menerangkan, langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi Tim Satuan Tugas COVID-19 dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, yang merujuk pada Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Meskipun begitu, Rohidin meminta Kepala Daerah di Bengkulu untuk mensosialisasikan terlebih dahulu, sebelum menerapkan sanksi tersebut.

Lebih lanjut Rohidin mengatakan, penerapan sanksi itu merupakan langkah pemerintah dalam percepatan vaksinasi di Bengkulu yang tergolong rendah.

Hingga saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama di Bengkulu baru mencapai angka 33 persen, dan dosis kedua 19 persen, dari total 1,5 juta penduduk Bengkulu yang jadi sasaran vaksinasi.

#Vaksin #Vaksinasi #TargetVaksinasi #Bengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.