Kompas TV nasional politik

Viral Tes Seleksi CASN di Buol Bisa Remote Access, Tjahjo Kumolo: Kecurangan Ini Harus Diusut

Kompas.tv - 27 Oktober 2021, 21:22 WIB
viral-tes-seleksi-casn-di-buol-bisa-remote-access-tjahjo-kumolo-kecurangan-ini-harus-diusut
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kualifikasi SLTA dan Non SLTA. (Sumber: Humas Kanwilkumham Sulsel)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menindak tegas pihak yang terlibat dalam kecurangan tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dugaan kecurangan tes seleksi CASN ini sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @txtdaridgmbk.

Dalam unggahan yang viral itu disebutkan adanya kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.

Baca Juga: Viral! Prajurit Squid Game Awasi Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya

Tak hanya itu, kecurangan bahkan disebut diduga terjadi sampai ke server computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan modus remote access atau kendali jarak jauh.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan dalam tes seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 

Tjahjo menegaskan, dugaan kecurangan harus diusut tuntas, dan pihak yang ikut terlibat harus dibawa ke ranah tindak pidana. Termasuk, oknum ASN yang terlibat. 

"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," ujar Tjahjo, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Menpan RB: Usut Tuntas!

Tjahjo menambahkan, Kemenpan RB telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan BKN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut. 

Menurutnya, tidak hanya sanksi administrasi, peserta yang terlibat akan didiskualifikasi dan pegawai ASN yang terlibat juga akan ditindak tegas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x