Kompas TV regional berita daerah

Rampok Mobil, Bripka Irfan Setiawan Resmi Dipecat

Kompas.tv - 27 Oktober 2021, 16:10 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Polisi IS atau Irfan Setiawan telah resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bid Propam Polda Lampung melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian yang digelar pada Selasa (26 /10/2021) kemarin.

Baca Juga: IS Polisi Perampok Mobil Positif Narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (27/10/2021), Kombes Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabidhumas Polda Lampung menuturkan bahwa pemberhentian terhadap Bripka Irfan Setiawan ini, tak lain atas keterlibatannya dalam perampokan mobil bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AG yang terjadi pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

“Pelanggar atas nama Irfan Setiawan telah diputuskan melalui sidang, diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Pandra dalam jumpa pers.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan serta penyidikan, lantaran tersangka Irfan Setiawan dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba, serta penyidikan terhadap tersangka lainnya.

Baca Juga: Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mobil

Sementara, saat ditemui oleh awak media usai menjalani sidang, Bripka Irfan Setiawan yang mengenakan baju kaos merah dan bercelana pendek enggan berkomentar sepatah kata pun.

#polisi #perampokan #pemecatan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x