Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Bantah Supir Kecelakaan Maut Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka: Belum Bisa Disimpulkan

Kompas.tv - 27 Oktober 2021, 09:34 WIB
polisi-bantah-supir-kecelakaan-maut-transjakarta-ditetapkan-jadi-tersangka-belum-bisa-disimpulkan
Polisi akan menyelidiki kemungkinan rem blong sebagai penyebab kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pagi tadi, Senin (25/10/2021). (Sumber: TribunJakarta/Bima Putra)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membantah sopir kecelakaan maut dua bus Transjakarta yang sudah meninggal dunia ditetapkan jadi tersangka. 

"Belum (ditetapkan jadi tersangka)," kata Argo dalam rekaman suara, Rabu (27/10/2021).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian belum bisa menetapkan penyebab utama kecelakaan dan masih mengumpulkan data dari hasil olah traffic accident analysis (TAA).

"Kemudian masih mengumpulkan saksi yang mendukung jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri," jelasnya. 

Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum bisa menyimpulkan apakah kecelakaan dari kelalaian sopir atau karena vehicle error. 

"Kami belum bisa simpulkan tapi ada mungkin masih dugaan jadi belum ada bukti kuat," katanya. 

Baca Juga: Pengemudi Transjakarta Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan, Wagub DKI: Jadi Sopir Itu Berat

Argo menyebutkan, banyak faktor yang dapat menjadi penyebab kecelakaan mulai dari kelelahan sopir hingga sistem kerjanya. Semua faktor ini, katanya, berpengaruh dalam investigasi.

"Iya kan faktornya banyak faktor kelelahan dari sopir atau sistem mekanisme ini kami harus panggil pengawasnya, HRD-nya gimana shif-tnya, kan bergelombang misal dari jam 4 pagi sudah keluar nanti shift jam 5 pagi sampai jam 2 siang, nah selesai 2 siang itu sopir istirahat atau ada kegiatan lain," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan salah satu pengemudi Transjakarta kecelakaan maut dua bus Transjakarta di Halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10/2021) ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Wakil Gubernur (Wagub) di Balai Kota, Selasa malam (26/10).

Baca Juga: Buruh Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Wagub DKI: Kita Lihat Kemampuan Pengusaha

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.