Kompas TV nasional kesehatan

Menkes Sebut Molnupiravir Obat Potensial Covid-19, Bisa Cegah Pasien Masuk RS Sebesar 50 Persen

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 18:42 WIB
menkes-sebut-molnupiravir-obat-potensial-covid-19-bisa-cegah-pasien-masuk-rs-sebesar-50-persen
Molnupiravir disebut sebagai obat Covid-19 yang potensial karena bisa mencegah pasien masuk rumah sakit dan meminimalisasi kematian. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan obat Covid-19 merek Molnupiravir adalah obat ringan untuk mencegah seorang pasien masuk ke rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN secara virtual, Selasa (26/10/2021).

"Molnupiravir adalah obat yang ringan bukan obat orang yang masuk rumah sakit," kata Budi.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa obat tersebut akan diberikan kepada pasien Covid-19 khususnya yang masih memiliki saturasi di atas 95 persen.

"Diberikan kepada orang yang saturasinya di atas 95 persen, tujuannya untuk mencegah 50 persen masuk rumah sakit," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Berburu Molnupiravir yang Dianggap Berpotensi Jadi Obat Covid-19

Menkes juga menyebut hal tersebut berdasar pada hasil uji klinis ketiga terhadap Molnupiravir. Bahkan, obat tersebut disebut sebagai obat yang potensial untuk dijadikan obat Covid-19.

Berdasarkan hasil uji klinis, Molnupiravir dapat diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Adapun dosis yang diberikan 2x800 mg selama lima hari.

"Hal itu setara dengan 40 tablet oral @200mg untuk 1 siklus terapi," kata Menkes.

Sementara itu, dari hasil penelitian terhadap 762 orang dewasa yang dirawat jalan dengan faktor risiko, seperti diabetes melitus, penyakit jantung, dan obesitas dengan usia >60 tahun, terbukti bisa mengurangi risiko rawat inap.

Bahkan, bisa mengurangi kematian pasien hingga sebesar 5 persen serta dapat melawan Covid-19 varian delta, gamma, dan Mu.

Kendati demikian, obat ini diperkirakan baru akan mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Makanan dan Obat Amerika Serikat, US FDA, pada Desember 2021.

"EUA dari US FDA diperkirakan akan terbit pada Desember 2021," pungkasnya.

Baca Juga: Molnupiravir Diklaim Mampu Lawan Covid-19, Satgas: Indonesia Terbuka pada Semua Jenis Pengobatan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x