Kompas TV regional kriminal

Polisi Bekuk Pemuda di Bantaeng yang Bunuh Orang Tua dan Saudara Kandung

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 16:29 WIB
polisi-bekuk-pemuda-di-bantaeng-yang-bunuh-orang-tua-dan-saudara-kandung
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan. Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sulawesi Selatan, membekuk terduga kasus penganiayaan yang menewaskan tiga orang. (Sumber: Humas Polri)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sulawesi Selatan, membekuk terduga kasus penganiayaan yang menewaskan tiga orang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E. Zulpan, Selasa (26/10/2021).

Zulpan menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan berinial SB (30), yang berujung tewasnya tiga anggota keluarganya.

Ketiganya adalah BS (77) bapak kandung pelaku, SB (69) ibu pelaku dan SS (39) saudara pelaku. Sementara seorang korban lainnya yakni HA (22) yang merupakan saudara kandung pelaku, mengalami luka berat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak Subang Belum Terungkap, Warga Sekitar TKP Was-Was

Penganiayaan itu terjadi pukul 10.30 di Lingkungan Ereng-ereng Kelurahan Ereng-ereng Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.

Zulpan menuturkan kronologi kejadian, saat itu terduga Pelaku AB (30) duduk-duduk di ruang tamu rumahnya.

Tidak lama kemudian dia mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan secara tiba-tiba langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap empat keluarganya menggunakan pisau dapur .

Akibatnya, kata Zulpan, 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka.

“Saksi lain yakni RB yang sementara memangku Korban SB (69) berteriak dan meminta tolong ke warga, namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya seperti dilansir laman resmi Humas Polri.

Setelah menerima laporan masyarakat Kasat Reskrim Polres Bantaeng bersama Unit Opsal langsung menuju ke lokasi di Lingkungan Ereng-ereng, Kelurahan Ereng-ereng Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Sudah Hari ke-67, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap

Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti Sebilah senjata tajam jenis Pisau dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

“Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian,” ungkap Zulpan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x