Kompas TV nasional viral

Viral Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah, Usai Disebar Brigadir SL

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 14:48 WIB
Penulis : Yuilyana

NUNUKAN, KOMPAS.TV – Dalam video berdurasi 43 detik terlihat jelas Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anggotanya di ruang pertemuan Polres Nunukan.

Video ini viral pada Kamis (21/10/2021), disebar oleh Brigadir SL ke 2 grup besar, yaitu Grup TIK Polda-Bintara, dan Grup Letting Bintara.

Akibat kejadian ini, Kapolres Nunukan pun langsung dinonaktifkan dan di pindah ke Pamen Biro SDM Polda Kaltara.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Brigadir SL Minta Maaf Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan: Saya Menyesal Tak Berpikir Jernih

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik,"kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol budi Rachmat.

Kapolda Kaltara juga telah menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto, sebagai pelaksana tugas jabatan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Usai kasus ini viral Brigadir SL sempat membuat video permintaan maaf.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat

Video Editor: Lisa



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.