Kompas TV nasional politik

Fadli Zon Minta Harga Dasar Tes PCR Dibuka: Biar Terang Benderang, Pandemi Jangan Jadi Ladang Bisnis

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 13:21 WIB
fadli-zon-minta-harga-dasar-tes-pcr-dibuka-biar-terang-benderang-pandemi-jangan-jadi-ladang-bisnis
Depot Imigresen Pekan Nenas gelar tes PCR bagi 192 WNI (Sumber: KJRI Johor Bahru)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah membuka secara terang benderang ihwal harga dasar penetapan tes PCR di Indonesia. 

Hal ini bertujuan untuk mencegah niat dari pengusaha nakal yang ingin berbisnis di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: 40 Ribu Orang Lebih Teken Petisi Tolak Wajib Tes PCR untuk Naik Pesawat

"Sebaiknya terbuka atau dibuka berapa harga dasar tes PCR. Jangan menjadikan pandemi Covid-19 ini bisnis di atas penderitaan rakyat," tulis Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Selasa (26/10/2022). 

Menurut dia, langkah pemerintah yang ingin menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu dinilai terlambat. 

"Pemerintah harusnya dari dulu lakukan ini karena penurunan harga PCR belakangan cukup drastis bahkan hanya dengan sekali pernyataan," ujarnya. 

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mendengarkan keluhan masyarakat soal mahalnya harga tes PCR. Sementara, tes PCR menjadi syarat perjalanan udara.

Luhut menyebut, Jokowi menginstruksikan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada Senin (25/10) kemarin.

Baca Juga: Jokowi Minta Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Anggota Komisi IX: Lebih Baik Dihilangkan

Ia mengatakan, tes PCR nantinya akan menjadi syarat untuk seluruh mode transportasi, termasuk perjalanan darat dan air.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” kata Luhut.

Menurut Luhut, tes PCR menjadi syarat perjalanan mengingat pengalaman tahun lalu saat masa libur Natal dan Tahun Baru.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x