Kompas TV regional berita daerah

Mahasiwa UNS yang Meninggal Usai Diklat Menwa di Autopsi, Keluarga Pasrah Menunggu Hasil

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 12:46 WIB
mahasiwa-uns-yang-meninggal-usai-diklat-menwa-di-autopsi-keluarga-pasrah-menunggu-hasil
Jenazah mahasiwa UNS berinisial GE akan dilakukan autopsi (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

SOLO, KOMPAS.TV - Jenazah mahasiwa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE kini dilakukan langkah Autopsi di RSUD dr Moewardi, Solo.

GE diketahui meninggal setelah mengikuti Diklat Resimen Mahasiwa (Menwa) dikawasan Jurug pada Minggu (24/10/2021).

Paman GE, Sutarno yang mewakili pihak keluarga saat ini sedang menunggu hasil autopsi tersebut.

Pihak keluarga GE mengaku pasrah dan memilih menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga: Keluarga Temukan Luka Lebam pada Jenazah Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklat

"Tergantung nanti hasil dari penyelidikan dan autopsi, meninggal karena kecelakaan atau kekerasan, kita serahkan ke polisi saja," ujar Sutarno dikutip dari Tribun Solo, Selasa (26/10/2021).

Kronologi Mahasiwa UNS Meninggal Saat Diklat

GE merupakan warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

Menurut penuturan Sutarno yang diceritakan kronologi meninggalnya GE versi pengurus Menwa, saat itu GE sedang mengikuti kegiatan panjat tebing dalam rangkaian diklat Menwa.

”Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," kata Sutarno.

GE sempat dianggap kesurupan dan dilakukan ruqyah. Setelah itu, Sutarno mengaku tidak diberitahu kelanjutannya.

Pihak keluarga menduga, GE sudah meninggal lebih dari dua jam saat di lokasi kejadian.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Ikut Diksar Menwa, Pihak Kampus Minta Izin untuk Otopsi Jenazah

Keluarga baru dikabari GE meninggal usai dilarikan ke rumah sakit.

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," ungkapnya.



Sumber : Tribun Solo

BERITA LAINNYA



Close Ads x