Kompas TV nasional berita utama

Mengejutkan! Pimpinan KPK Ungkap Koruptor Kebanyakan Berpendidikan S1 ke Atas

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 11:39 WIB
mengejutkan-pimpinan-kpk-ungkap-koruptor-kebanyakan-berpendidikan-s1-ke-atas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut 86 persen koruptor merupakan lulusan S1 ke atas. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, 86 persen koruptor berpendidikan S1 ke atas.

Demikian disampaikan saat kegiatan audiensi dan koordinasi program pencegahan korupsi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (25/10/2021).

“86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas. Mengapa alumni pendidikan tinggi tidak berintegritas? Karena tidak ada evaluasi terhadap tanggung jawab atau Amanah,” ujar Ghufron mengutip Tribunnews, Selasa (26/10).

“Evaluasi terhadap pembelajaran di sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan.”

Dengan fenomena tersebut, Ghufron meminta agar sekolah menjadi ekosistem yang meneladani integritas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perbolehkan KPK Lelang Barang Koruptor Sejak Tahap Penyidikan

“Integritas semakin terdesak dari pendidikan, karena salah satu faktornya pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekedar memenuhi syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, naik jabatan agar berkesempatan,” kata Ghufron.

“Kami berharap sekolah menjadi ekosistem yang meneladani integritas,” tambahnya.

Selain itu, Ghufron juga meminta Kemenag mengawal, membina, dan mengevaluasi pendidikan di lingkungannya.

Korupsi, menurut Ghufron merupakan penyakit karakter yang sistemik dan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa termasuk Kemenag.

Ghufron juga memaparkan bagaimana bahayanya korupsi dalam menghancurkan penegakan hukum, ekonomi, hingga pembangunan SDM.

Seperti halnya mutasi jabatan, naik pangkat, suap atau korupsi terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Mengaku Tak Kenal Eks Penyidik KPK Robin Pattuju, Hakim: Ini Ada Keterangan Palsu

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron juga berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik.

“Jika pembelajaran dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa, maka google lebih pintar,” katanya.

“Pendidikan bukan hanya transfer knowledge tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” tambah Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan KPK saat ini tengah berupaya melakukan perubahan strategi dalam pemberantasan korupsi. Yaitu, dengan mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi.

“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” ucap Ghufron.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x