Kompas TV regional berita daerah

Wagub NTT: "Bila Terbukti Korupsi, ASN Langsung Dipecat"

Kompas.tv - 25 Oktober 2021, 20:18 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak akan mentolerir terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN). Apabila terbukti oknum ASN tersebut akan langsung dipecat.

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Joseph Nae Soi saat menghadiri kegiatan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Senin  pagi tadi, di Kupang.

Menurut Wakil Gubernur NTT, ASN merupakan pelayan masyarakat yang wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku termasuk dilarang melakukan tindak pidana korupsi saat menjalankan sebuah program kerja. Karena korupsi dapat merusak citra dan nama baik ASN juga termasuk lembaga pemerintah.

Menurut Joseph Nae Soi, selama kepemimpinannya bersama Gubernur NTT, Viktor  Bungtilu Laiskodat, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Diharapkan dengan kegiatan yang digelar  bersama KPK dan para kepala daerah serta ketua DPRD se-NTT itu menjadi komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

#korupsi #asn #wakilgubernurntt



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x