Kompas TV regional agama

Wapres Maruf Amin : Saya Yakin Fikih Islam Jadi Solusi Pandemi

Kompas.tv - 25 Oktober 2021, 14:32 WIB
wapres-maruf-amin-saya-yakin-fikih-islam-jadi-solusi-pandemi
Wapres Maruf Amin memberikan solusi terkait fikih Islam sebagai salah satu solusi pandemi (Sumber: Dokumentasi resmi Setwapres)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meyakini fikih Islam bisa jadi alternatif dalam memberikan solusi dalam penanganan pandemi COVID-19.

Fikih Islam ini tidak sekadar dapat membantu penanganan di Indonesia, tapi juga dianggap mampu mengatasi pelbagai dampak Covid-19 di berbagai negara di dunia.

Wapres menjelaskan, fikih Islam yang dimaksud adalah tatacara Islam terkait pandemi. Termasuk di antaranya pemularasan jenazah Covid, ibadah hingga persoalan fikih ekonomi terkait kehidupan pra dan pascapandemi. 

Hal itu diungkapkan Wapres dalam pidatonya pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021, Senin, di Solo. Acara ini merupakan pertemuan para akademisi, intelektual dan peneliti Islam se-Indonesia yang digelar oleh Kementerian Agama.

Wapres pun yakin, Fikih Islam ini bisa jadi solusi mengatasi pandemi, sebagai salah satu elemen penunjang krusial penanganan covid-19. Dalam bahasa Wapres, sama pentingnya, seperti halnya kesehatan.

"Saya yakin fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi COVID-19 beserta seluruh dampaknya," tutur Wapres seperti dikutip Antara.

Apa itu Fikih Islam?

Alumni Pesantren Tebuireng itu juga menegaskan, fikih Islam juga dimaksudkan memberikan kemaslahatan bagi semua orang. Sebuah metode dari islam untuk menyulitkan kehidupan seluruh umat.

"Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi COVID-19 ini," katanya.

Peraih Doktor Honoris Causa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Bidang Hukum Ekonomi Syariah itu lantas menjelaskan, fikih Islam ini nantinya memiliki sifat yang fleksibel.

Baca Juga: Efek Covid-19, Wapres Maruf Ajak Ulama Bikin Fatwa Baru yang Relevan Pandemi

Fikih Islam ini, lanjut Wapres, menjadi ruh bagi para ulama dalam menyusun fatwa. Fatwa ini  khususnya berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19.

“Kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini menjadikan hifdzu an-nafsi pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa karena tidak ada alternatif penggantinya," jelasnya.

Beliau pun menjelaskan dasar aturan dalam Fikih Islam adalah untuk menjaga keselamatan jiwa. Hal ini lantas nantinya menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan dalam penanganan COVID-19.

Kebijakan pemerintah itu antara lain seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penerapan protokol kesehatan hingga pelaksanaan vaksinasi.

Wapres mengatakan pendekatan fikih ini pasti  berperan dalam penanggulangan dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Hal itu karena fikih memiliki karakter solutif dalam menyelesaikan permasalahan dan meringankan penerapan penanggulangannya.

"Dalam aplikasinya berupa langkah penyelamatan dengan memberlakukan relaksasi terutama bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansialnya," ujar Wapres.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x