Kompas TV nasional peristiwa

YLKI: Aturan Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat Diskriminatif dan Memberatkan, Sebaiknya Dibatalkan

Kompas.tv - 24 Oktober 2021, 19:25 WIB
ylki-aturan-wajib-pcr-bagi-penumpang-pesawat-diskriminatif-dan-memberatkan-sebaiknya-dibatalkan
Ilustrasi tes PCR untuk mendeteksi Covid-19. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan calon penumpang pesawat menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR.

Seperti diketahui, biaya tes PCR atau harga tes PCR dinilai cukup mahal sehingga aturan baru tersebut dianggap memberatkan calon penumpang.

Baca Juga: Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Ada Dampak Untuk Dunia Pariwisata?

Tulus membeberkan selama ini ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia, sehingga harganya naik berkali-kali lipat.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," kata Tulus dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).

Menurut dia, kebijakan pemerintah yang mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat sangatlah diskriminatif karena akan memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," katanya.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Syarat Tes PCR Naik Pesawat Tidak Ada Kaitan dengan Komisi Buat Dokter

Tulus menilai, syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR jika pada aturannya 2×24 jam menjadi 3x24 jam.

Mengingat, ungkap Tulus, di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil tes yang cepat.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp200 ribuan," ujar Tulus.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setidjowarno mengungkapkan selama ini banyak laboratorium kesehatan yang memaksimalkan keuntungan dari PCR.

Baca Juga: Penjelasan Ketua Satgas Covid-19 soal Kontroversi Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat

Sama seperti Tulus, Djoko menilai kewajiban PCR bagi penumpang pesawat sebaiknya dihapuskan. Jika hal itu bisa dilakukan, ia meyakini bisnis angkutan udara bisa kembali membaik.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x