Kompas TV nasional hukum

Propam Mabes Polri Periksa Dir Krimum Polda Maluku karena Diduga Peras Pengusaha hingga Ratusan Juta

Kompas.tv - 24 Oktober 2021, 06:25 WIB
propam-mabes-polri-periksa-dir-krimum-polda-maluku-karena-diduga-peras-pengusaha-hingga-ratusan-juta
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Sumber: Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Propam Mabes Polri sudah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes SH karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY.

"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: [TOP3NEWS] Eks Kapolsek Parigi Dipecat, Megawati Doakan Penerus Jokowi, Pesan Jokowi di HUT Golkar

Sambo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih bekerja untuk melakukan investigasi terkait pelaporan dugaan pemeresan tersebut.

Adapun pelaksanaan investigasi kasus tersebut dilakukan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).

"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," ujar Sambo.

Setelah audit investigasi yang dilakukan Biro Wabprof sudah rampung, Sambo menuturkan, nantinya Kombes SH akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Ternyata WN China

Adapun proses sidang KKEP itu akan dilakukan di Propam Polri.

"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," kata Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Kombes SH diadukan ke Mabes Polri oleh GT istri dari AY, pengusaha konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur.

GT menyebut Kombes SH diduga telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada suaminya.

Baca Juga: Khawatir Dampak Gempa yang Masih Terjadi Warga Gempol Jawa Tengah Bangun Tenda di Tepi Jalan

Selain uang, GT mengaku suaminya juga diminta sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel untuk Kombes SH dan anggotanya.



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x