Kompas TV nasional wawancara

Bersih-bersih Pinjol Ilegal, Pakar TPPU: Siber Patrolinya Harus Digerakan

Kompas.tv - 24 Oktober 2021, 00:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pelaku penagih pinjol yang diduga menyebabkan warga Wonogiri bunuh diri akhirnya tertangkap dalam pengungkapan jaringan pinjol di Jakarta.

Korban pinjol diduga tertekan karena utangnya mencapai 51 juta lebih dari 25 aplikasi pinjol.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat yang terlanjur menjadi korban operasi pinjaman online ilegal tidak perlu membayar tagihan dan melapor ke polisi jika mengalami intimidasi.

22 Oktober kemarin, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap jeratan hukum pidana UU ITE bagi pelaku.

Kabaresrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, kepolisian meminta jajaran seluruh polda merespon cepat setiap laporan masyarakat yang menjadi korban teror penagihan pinjaman online illegal.

Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 404 pinjaman online ilegal di tahun 2018 naik menjadi 1.493 di tahun 2019, 1026 di tahun 2020 dan 593 di 2021.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kejahatan Pinjol Ilegal, Didanai WNA dan Peras Uang Rp20 Miliar dari Masyarakat

Selain teror pada korban dugaan pencucian uang mencuat dari operasi pinjaman online ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing menyebut, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Pemerintah memberi perhatian serius terkait fakta jika pinjol ilegal merugikan masyarakat.

Kepolisian pun bergerak cepat menggerebek perusahaan pinjaman online ilegal di sejumlah daerah setelah Presiden Joko Widodo meminta aparat segera menindak pinjol ilegal.

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang dari Universitas Pakuan Yenti Garnasih mengatakan, patroli siber harus digerakan agar ada tindakan dari negara dan selain itu perlunya edukasi pada maskyaralat agar tidak mudah terjerat pinjol.

Menurut Yenti, pinjol membahayakan maskyarakat karena bunganya tinggi, dan tenornya lebih singkat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.